Supported By :
Minggu, 20 Mei 2012 |
DuniaWanita0 Komentar  |  629 Pembaca

DIMINTA ABORSI, KARYAWATI LAPOR POLISI
Ditulis Oleh :Harsem, Pada Tanggal : 28 - 09 - 2011 | 19:07:26

Inilah kisah terlarang seorang wanita muda bernama Suci (bukan nama sebenarnya), berusia 26 tahun, karyawati Apartemen Apparel, di Semarang, Jawa Tengah. Ia melaporkan majikannya ke polisi, lantaran menyuruhnya aborsi, setelah dirinya ketahuan hamil, akibat berkali-kali dipaksa untuk “melayani”.  

Merasa diperlakukan tidak manusiawi, sudah dihamili masih juga disuruh aborsi, Suci, warga Mranggen, Demak, Jawa Tengah, nekat lapor ke pihak yang berwajib. Dia mengaku, berkali-kali dipaksa melayani hasrat binal majikannya, SM, seorang warga negara asing (WNA) yang bertempat tinggal di Apartemen Apparel No 16 Pedurungan, Semarang, hingga hamil. Jika tak mau menurutinya, dia diancam dipecat.

Ironisnya, setelah ketahuan hamil, Suci dipaksa meminum obat agar janin dalam kandungannya gugur. “Dia memaksa saya melakukan hubungan intim layaknya suami istri, dan itu sudah berulangkali terjadi,” papar Suci kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Semarang, baru-baru ini.

Lebih lanjut dikatakan, perbuatan majikannya tersebut dilakukan di sebuah ruang di Apartemen Apparel. “Perbuatan itu telah berlangsung sejak April lalu,” ujar karyawati Apparel yang bertugas di bagian urusan rumah tangga ini.

Suci mengaku, seringkali diajak terlapor, melayani perbuatan layaknya suami-istri. Dia tak berdaya menolak, karena takut ancaman sang majikan. ”Apabila tidak mau melayani, saya diancam akan dipecat dari pekerjaan,” ungkapnya dengan kepala tertunduk.Terpaksa, Suci melayani keliaran birahi sang majikan hingga belakangan diketahui hamil. ”Terakhir kali melakukan hubungan intim pada 11 Setember lalu,” imbuhnya.

Celakanya, si majikan bukan malah bertanggungjawab, tetapi ketika mengetahui Suci hamil, sang majikan justru menyuruhnya menenggak tablet dan obat berjenis cair, agar janin dalam kandungannya gugur. ”Pada saat minum, saya diawasi, sehingga tidak dapat menghindari,” tuturnya.

Akibat reaksi obat tersebut, perut korban kesakitan, mual, dan kepala pusing-pusing. ”Setelah saya periksakan ke dokter, ternyata kandungan saya mengalami gangguan,” terang korban. Hasil diagnosa dokter, kondisi janin akan mengalami keguguran. Suci pun menahan rasa sakit luar dalam. Bahkan, dia merasa sangat tertekan hingga depresi. Hingga petang kemarin, kasus tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang ini masih ditangani Reskrim Polrestabes. (Harsem)

                                                            -----------------------------------------------------------------------


 


KOMENTAR

Tidak Ada Komentar

Silahkan isi form dibawah ini untuk mengirim komentar Anda

Nama :


Email :


Isi Pesan :

Komentar maksimal 350 karakter