ANTISIPASI KECURANGAN, SPBU DITERA ULANG Ditulis Oleh :Sukmawijaya, Demak, Pada Tanggal : 13 - 08 - 2011 | 14:43:43
 BERITA TERKAIT Menjelang lebaran, secara periodik Seksi Metrologi di bawah Dinperindagkop UMKM Demak, Jawa Tengah, melakukan pengukuran ulang (tera) takaran BBM (Bahan Bakar Mobil) yang keluar dari nozzle di seluruh SPBU (Stasiun Pom Bensin Umum) Pertamina yang berlabel "Pasti Pas" di seluruh Kabupaten Demak, Jateng, baru-baru ini.
Menurut Kabid Perdagangan Dinperindagkop UMKM Demak, A Sulkhan, menjelang lebaran nanti arus lalu lintas akan meningkat padat, tentunya penggunaan BBM akan melonjak. "Oleh sebab itu kami mencoba ukur ulang takaran BBM dari mesin SPBU, untuk mengantisi terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh SPBU kepada konsumen," katanya.
Sedikitnya 15 unit SPBU di Demak seluruhnya telah berlabel "Pasti Pas". Sulkhan berharap setelah pengukuran ulang, pengusaha SPBU tidak melakukan kecurangan dengan merubah kecepatan takar BBM yang keluar melalui nozzle.
Petugas Seksi Metrologi, Mohamad Ribath menambahkan, pihaknya mencoba mengukur takaran BBM dengan bejana ukur bervolume 50 liter. "Hampir semua takaran pas, seperti di SPBU 44.595.04 di Bogorame, takaran BBM yang keluar dari nozzle sudah pas walaupun ada kekurangan sedikit, tidak soal sebagai toleransi kesalahan mesin," ungkap Ribath.
Berdasarkan undang-undang Metrologi atau Metrologi Legal, toleransi yang diberikan untuk setiap 20 liter adalah maksimal kekurangan 100 ml, namun untuk SPBU Pertamina "Pasti Pas" batas maksimal kekurangan yang diperbolehkan 60 ml per 20 liter. Bila 50 liter BBM di SPBU Bogorame maka toleransi kekurangan 150 ml.
Perbedaan batas maksimal ini akan menguntungkan para konsumen pembeli di SPBU Pertamina "Pasti Pas", karena batas maksimal kekurangan takaran lebih kecil dari yang diisyaratkan oleh undang-undang. (Sukmawijaya)
------------------------------------------------
|