AUDIT, DANA BANTUAN LSM Ditulis Oleh :Agam Teguh Murtono, Pada Tanggal : 17 - 08 - 2011 | 15:10:54
 BERITA TERKAIT Dana bantuan untuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jateng, harus digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, dan tidak sebaliknya.Terutama bantuan yang datangnya dari pemerintah, karena berasal dari APBD yang merupakan uang rakyat, harus jelas peruntukkannya. Untuk itu dia minta kepada Gubernur, Kejati, dan dinas terkait guna menurunkan timnya, untuk mengaudit LSM seperti itu.
Demikian ditegaskan Ketua LSM Gagasan Anak Negeri (GAN) Pusat di Semarang, Rachmad Silas Subarjo, ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Aliansi LSM-Peduli Hukum & Keadilan se Jateng, di Kafe Delman Jl. Simongan, Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini. Rakor dihadiri 200-an LSM dari Semarang dan berbagai kota di Jateng.
Dalam wawancara dengan wartawan Obyektif Cyber Magazine, Agam Teguh Murtono, dia mengatakan, sudah lama dia mendengar adanya “pilih kasih” pihak Pemrov Jateng, dalam memberikan bantuan dana yang berasal dari APBD. Hanya memberikan kepada kelompok LSM tertentu saja. Meski begitu, dia dan aliansinya tidak mempermasalahkan, asal transparan dan dilakukan audit ketat.
Ditambahkan, menurut laporan dari para anggotanya, banyak bantuan seperti itu yang diselewengkan. Dia tidak mau menyebut dari LSM apa, tetapi kalau diaudit, akan jelas penggunaannya. “Oleh karena itu, Pemrov Jateng atau Kesbanglinmas Jateng, harus bertanggung jawab soal itu. Kalau mereka tidak mau mengaudit, saya mau minta bantuan Kejati Jateng untuk mengauditnya,” tambahnya yang disambut tepuk tangan semua yang hadir.
Memang pihak Pemrov pernah menurunkan “intel” nya, menelusuri para LSM yang mengajukan proposal meminta bantuan, baik lewat Bansos maupun Hibah. Hasilnya, ada LSM yang kantornya sebuah gubug di tengah sawah. Banyak juga yang tidak jelas alamatnya. Bahkan terungkap ada yang LSM fiktif. Oleh karena itu, bantuan yang diberikan harus selektif, melalui pertimbangan yang matang, dan tidak asal saja. Seperti bantuan asing untuk LSM, selalu dilakukan audit ketat. “Sehingga serupiah pun, tidak akan tercecer,” tambah Silas.
Rakor berlangsung selama tiga hari, banyak hal yang dibahas, di antaranya bagaimana membantu masyarakat di bidang hukum, memberikan penyuluhan, pendampingan dan pembelaan. Soalnya masih banyak masyarakat kita yang “buta hukum”. Jika mereka kena masalah, tidak mampu menyewa pengacara. “Inilah tugas LSM,” tuturnya. Aliansi sendiri sebagian anggotanya memang pengacara profesional yang siap membantu tanpa pamrih.
Dalam pembukaan rakor, hadir para peninjau dari tokoh-tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, para wartawan cetak dan elektronik, dari Biro Bina Mitra Polda Jateng, AKBP Dra Sri Indra Sakti, serta dari instansi terkait, para tamu dan undangan lainnya. (Agam Teguh Murtono).
----------------------------------------------------------------------
|