DANA CPNS DIDUGA BUAT BANCAKAN Ditulis Oleh :Puji Daryana, Grobogan, Pada Tanggal : 08 - 12 - 2011 | 11:47:23
 BERITA TERKAIT Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011 ini telah menetapkan anggaran sebesar Rp 550 juta untuk recruitment calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun belum sempat recruitment CPNS itu dibuka oleh pemkab, telah turun surat peraturan bersama dari pusat, terdiri dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Keuangan (Menkeu), yang berisi tentang penundaan sementara penerimaan CPNS.
Surat penundaan berlaku mulai tanggal 1 September 2011 sampai dengan 31 Desember 2012. Dengan demikian anggaran yang telah ditetapkan, harus dikembalikan lagi ke Kasda. Namun dari informasi yang tersiar, ada dugaan kuat, bahwa anggaran sebesar Rp. 550 juta tersebut, disinyalir dibuat bancakan, alias dibagi-bagi. Rrinciannya, Rp. 350 juta untuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sedangkan yang Rp. 200 juta untuk DPRD Grobogan.
Menanggapi rumor tersebut Kepala BKD Drs. H. Bambang Rusminto, MM ketika dihubungi wartawan Obyektif Cyber Magazine, Biro Grobogan, Puji Daryana, membantah kabar tersebut. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa anggaran yang sedianya untuk recruitmen CPNS, karena adanya surat tiga menteri tersebut, tidak di ambil. Sebab sudah jelas bahwa “surat tiga menteri” tersebut, menunda untuk penerimaan CPNS hingga tanggal 31 Desember 2012, jelasnya.
Tapi saat disinggung bahwa anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan BKD yang lainnya, Bambang meluruskan, bahwa pada saat penetapan anggaran perubahan, pihaknya mengajukan kegiatan yang besarannya mencapai Rp. 350 juta. “Jadi anggaran tersebut bukan dialihkan, cuma ada kegiatan di BKD yang disetujui di angaran perubahan,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Assisten Administrasi Drs. H. Sri Mulyadi, MM. Ia mengatakan, di anggaran perubahan telah di tetapkan untuk kegiatan BKD. Soal besarannya pihaknya kurang tahu persis, dan itu sah-sah saja, jika BKD mengajukan anggaran untuk kegiatannya, tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (DPPKAD) H.Moh.Sumarsono, saat dikonfirmasi tentang anggaran tersebut di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan, kalau anggaran untuk recruitment CPNS masih ada di Kasda, sebab anggaran tersebut tidak jadi digunakan. “Kalau toh sekarang muncul kabar jika uang tersebut diambil untuk kegiatan BKD, itu bukan hal yang aneh, sebab pada saat anggaran perubahan, BKD mengajukan kegiatan,” tuturnya.
Menurut dia, bukan hanya BKD saja yang mengajukan anggaran kegiatan, melainkan seluruh SKPD, juga mengajukan anggaran untuk kegiatan masing-masing. Yang penting, semua itu sesuai mekanisme yang berlaku, jelasnya. Jadi rumor bahwa dana CPNS untuk bancakan, tidak tepat, karena bisa dipertanggungjawabkan, tambahnya. (Puji Daryana).
---------------------------------------------
|