GILA-GILAAN, DIRIKAN WC DI TENGAH TOL UNGARAN Ditulis Oleh :Nino/Harsem, Pada Tanggal : 21 - 09 - 2011 | 02:08:16
 BERITA TERKAIT
Jalan tol Semarang – Ungaran, tak henti-hentinya menuai masalah. Sejak pembangunan pertamanya, hingga sekarang sudah jadi, selalu ada saja yang diributkan. Kini para subkontraktor yang belum dibayar, marah. Mereka tak hanya memblokir jalan tersebut dengan timbunan tanah, lebih gilanya lagi, juga mendirian WC umum di tengah jalan tol Semarang-Ungaran yang sudah mulus itu.
Hal itu membuktikan, kekesalan para subkontraktor sudah memuncak. Selain menambahkan timbunan tanah urug untuk pemblokiran sebanyak delapan truk pada dua arus jalan tol yang ada, kemarin mereka juga menggenapi aksi unjuk rasa dengan mendirikan WC umum di tengah jalan tol, lengkap dengan tulisan “Tarip BAB Rp 2.000, Kencing Rp 1.000.”
“WC umum yang kami dirikan ini merupakan sindiran bagi PT Trans Marga Jawa Tengah (TMJ), bahwa kencing saja harus membayar. Lha ini membangun jalan tol kok tidak dibayar,” ujar salah satu dari mereka.
Menanggapi protes para subkontraktor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa pun turun tangan, dengan melakukan pemanggilan kepada Site Manager PT Bumi Sentosa Dwi Agung (BSDA) Tundo Karyono dan Manager Operasional PT Arvindo Rahmul, untuk diminta klarifikasi terkait masalah pembayaran proyek tol Semarang-Ungaran tersebut.
Kasi Intel Kejari Ambarawa, Suyanto, menuturkan, pemanggilan terhadap perwakilan subkontraktor tersebut untuk kepentingan klarifikasi, terkait polemik pembayaran poyek tol yang berujung pada pemblokiran jalan tol Ungaran. “Saat ini kami baru mendatangkan beberapa saksi untuk mengetahui lebih jelas kronologis persoalan hingga terjadi aksi pemblokiran oleh subkontraktor,” jelasnya.
Diungkapkan, Kejari Ambarawa berkepentingan turun tangan ikut terlibat menelusuri penyebab terjadinya aksi pemblokiran. Pasalnya, polemik pemblokiran jalan tol Ungaran yang dilakukan subkontraktor di bawah PT Istaka Karya, belakangan kian meruncing dan menyita perhatian pemerintah. Pemicu permasalahan, hingga saat ini 30 subkontraktor belum mendapatkan kejelasan pembayaran dari pihak PT Trans Marga Jateng.
”Pemanggilan oleh kejaksaan terhadap beberapa perwakilan subkontraktor untuk mengklarifikasi terkait Surat Perintah Kerja (SPK) dari TMJ yang ditandatangani subkontrakor,” jelas Suyanto.
Site Managaer PT BSDA Tundo Karyono membenarkan bahwa dirinya bersama Ramhul dari PT Arvindo dipanggil Kejari Ambarawa untuk diklarifikasi. Klarifikasi, lanjut dia, berjalan sekitar pukul 09.30 hingga 11.00 dengan pertanyaan seputar SPK dan kronologis penyebab pemblokiran tol oleh para subkontraktor.
“Prinsipnya saya lebih suka kalau kejaksaan ingin mengetahui persoalan detil tentang masalah jalan tol. Dan saya siap membeberkan semua persoalan tentang tidak dibayarnya para subkontraktor oleh PT TMJ,” ungkapnya.
Diutarakan, pihaknya sebagai perwakilan 30 subkontraktor siap memberikan klarifikasi sebagaimana yang diminta oleh pihak Kejari Ambarawa. “Kalau hari pertama pertanyaan Kejari hanya sebatas SPK dan kronologis, maka hari-hari berikutnya akan menjurus pada detil persoalan hukum terkait belum terbayarnya subkontraktor,” tandasnya.
Sejauh ini pihaknya mengaku senang dengan turun-tangannya pihak kejaksaan dalam upaya penyelesaian masalah tol. Diharapkan hal tersebut menjadi solusi terbaik bagi ketidakjelasan nasib pembayaran proyek yang menjadi hak subkontraktor. “Saya harap kejaksaan bisa membantu menjembatani penyelesaian masalah pembayaran tol,” ucapnya.
Lebih lanjut, Tundo berharap, kejaksaan hendaknya juga menelusuri pelanggaran hukum yang menjadi penyebab mandegnya pembayaran proyek, serta melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang ditengarai melakukan pelanggaran. “Ini alternatif terakhir kalau pembayaran proyek tetap macet. Kalau bisa diselesaikan di luar proses hukum, tentu akan lebih baik,” ujarnya. (Nino/Harsem)
------------------------------------------------------------------
|