KESULITAN, PULUHAN HOTEL TUTUP Ditulis Oleh :Totok Prahasto, Pada Tanggal : 27 - 04 - 2011 | 01:42:14
 BERITA TERKAIT
Karena kesulitan dana, puluhan hotel di kawasan wisata Bandungan dan Kopeng, 30 Km dari Semarang, Jawa Tengah, tutup. Beberapa pemilik hotel di antaranya Sri Rahayu, Tarmidi, dan Hadi Tarjono (Bandungan), lalu Kemat, Masturi (Kopeng) ketika diwawancara Wartawan Obyektif Cyber Magazine, Totok Prahasto, baru-baru ini menjelaskan, alasan tutup memang macam-macam, tetapi hampir sebagian besar karena kesulitan dana operasional.
Kalau di kawasan Bandungan, persaingan bisnis perhotelan sudah pada taraf jenuh. Jumlah hotel terus meningkat tajam, tidak sebanding dengan jumlah pengunjung yang menginap. Diperparah lagi, hotel-hotel baru yang bermunculan, berlomba-lomba menambah berbagai fasilitas, sehingga “menenggelamkan” hotel-hotel lama yang fasilitasnya hanya itu-itu saja. Akibatnya banyak hotel yang sepi pengunjung, okupasinya anjlok, menyebabkan mereka kesulitan mendapatkan dana operasional.
“Daripada rumit, ya terpaksa kami tutup,” kata Hadi Tarjono menjelaskan. Menurut dia, tutupnya hotel ada tiga kriteria. Tutup seterusnya, berhenti operasional sementara, atau dialihkanfungsikan, misalnya menjadi tempat karaoke, panti pijat, atau restoran. Hotel-hotel yang tutup menurut dia, meilputi hotel “Melati Kelas Satu” dan “Pondok Wisata”, jumlah sekitar 25-an hotel.
Namun kalau di kawasan wisata Kopeng, problem yang dihadapi lain lagi. Menurut beberapa pemilik hotel, memang sudah beberapa tahun terakhir ini, kawasan Kopeng sepi pengunjung. Dengan adanya kemajuan jaman seperti sekarang ini, dimana bebagai fasilitas di rumah lengkap dan di kota-kota besar juga banyak mall, orang jadi males ke Kopeng. “Wisata alam jadi seperti dilupakan. Padahal dulu, setiap hari pengunjungnya banyak dan puncaknya pada akhir pekan, pengunjung mbludag (meluap),” tutur Sriyatun pedagang sayur dan buah di dekat pintu masuk kawasan, yang sudah 20 tahun berjualan di situ, melayani pengunjung.
DAFTAR NAMA HOTEL YANG TUTUP
1. CAHAYA SEJATI, Kelas Melati Satu, Dusun Jetak Bandungan
2. MELATI, Kelas Melati Satu, Dusun Darum Desa Candi
3. SRI REJEKI, Kauman sari 48 Bandungan
4. RINA RINI (Jadi restoran), Tirtomoyo 95 Bandungan
5. RIANA I (Jadi karaoke), Kalinyamat Bandungan
6. RAHAYU, Kelas Melati Satu, Darum Candi Gedong Songo
7. TIARA, Kelas Melati Satu, Jl. Widosari Bandungan
8. BUGENVILE, Pondok Wisata, Jl. Raya Kopeng
9. EL-EF, Pondok Wisata, Jl. Umbul Songo Kopeng
10.GIRI MULYO, Pondok Wisata, Lingkungan Hotel Kartika Wisata
11.HANDAYANI, Pondok Wisata, Jl. Raya Kopeng
12.PERENG ASLI, Pondok Wisata, Jl. Raya Kopeng
13.POJOK SARI, Pondok Wisata, Jl. Umbul Songo Kopeng
14.PRAGOLO, Pondok Wisata, Jl. Bumi perkemahan Kopeng
15.RAHAYU, Pondok Wisata, Jl. Bumi perkemahan Kopeng
16.SEKAR KINASIH, Pondok Wisata, Jl. Raya Kopeng
17.TEGAL SARI, Pondok Wisata, Jl. Raya Kopeng
18.WAHYU UTOMO, Pondok Wisata, Sebelah lapangan Kopeng
19.AGUNG, Kelas Melati Satu, Dusun Sleker Desa Kopeng
20.ASALIA II, Kelas Melati Satu, Jl. Umbul Songo Kopeng
21.BUKIT INDAH, Kelas Melati Satu, Jl. Umbul Songo Kopeng
22.DWI NING SARI I, Kelas Melati Satu, Jl. Lingkungan Kios Bunga Kopeng
23.RIWANA, Kelas Melati Satu, Jl. Umbul Songo Kopeng
24.SURYA PURA, Kelas Melati Satu, Jl. Lingkungan Kios Bunga Kopeng
25.WONO ASRI, Kelas Melati Satu, Jl. Lingkungan Kios Bunga Kopeng. (Totok)
------------------------------------
DILARANG, PENDIRIAN HOTEL MELATI BARU
Jenuhnya jumlah hotel yang terus membengkak di kawasan wisata Bandungan, dan tidak sebanding dengan jumlah pengunjung yang menginap, jauh sebelumnya, sudah diantisipasi oleh Pemkab Semarang. Oleh karena itu, penataan kawasan ini, oleh Pemkab Semarang mulai dipertegas. Untuk pembangunan hotel baru Kelas Melati di kawasan tersebut, sementara waktu dilarang, bahkan dihentikan.
Selanjutnya, tidak hanya pembangunan hotel Kelas Melati saja yang dilarang, namun, larangan sementara juga diterapkan untuk pendirian tempat hiburan, seperti misalnya mandi uap, karaoke yang baru, dan sejenisnya. Memang di kawasan Bandungan, beberapa tahun terkahir ini, bermunculan tempat-tempat baru panti pijat, mandi uap, dan yang sedang ngetrend adalah karaoke, dengan fasilitasnya yang lengkap. Ruang kedap suara, media layar lebar, sound system yang handal, dan yang tidak ketinggalan adalah pemandunya, biasanya gadis-gadis cantik. Inilah daya tariknya.
Pemkab Semarang akan menerbitkan Perda terkait Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tahun 2011-2013. “Surat bernomor 655/001104 tertanggal 31 Maret 2011, mengenai penataan kawasan Bandungan, kepada dinas-dinas terkait telah dilayangkan Bupati baru-baru ini, “ ungkap Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, belum lama ini. Menurutnya, dalam surat itu berisi larangan sementara pendirian hotel melati, tempat mandi uap, dan karaoke baru di wilayah Bandungan.
Dengan demikian, jika ada masyarakat yang mengajukan permohonan terkait hal itu, tidak akan dikeluarkan rekomendasi dan izin pendiriannya. Larangan itu akan berlangsung hingga Perda RTRW selesai. Selain itu, rekomendasi dan izin pendirian tempat-tempat itu tidak akan dikeluarkan sebelum Disporabudpar menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) usaha akomodasi, karaoke dan mandi uap. Saat ini SOP tersebut dalam proses kajian. Sudah ada dua permohonan izin yang diajukan masyarakat baru-baru ini, dengan tegas ditolak.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Semarang, Edy Jatmiko mengatakan, Pemkab harus tegas menerapkan larangan itu. Pasalnya, jumlah hotel melati di Bandungan, disebutkan mencapai 105 hotel. Jumlah itu tidak sebanding jumlah hotel berbintang yang hanya empat hotel.
Menurutnya, banyaknya hotel melati justru menjadikan potensi pariwisata mencapai titik jenuh. Sebab, jumlah wisatawannya tergolong jauh lebih sedikit. Terkait penataan Bandungan , ia menilai hotel melati perlu dibatasi sebab kebanyakan mendirikannya di lahan miring, dan memakan sepadan jalan. Namun menurut beberapa pengunjung, bagi golongan menengah ke bawah, keberadaan hotel Kelas Melati ini sangat membantu, karena tarifnya murah, namun fasilitasnya memadai. Di antaranya, adanya fasilitas air hangat yang memang dibutuhkan di kawasan yang dingin itu. (Totok)
-------------------------------------------------
|