MAHAL, BIAYA PASANG LISTRIK Ditulis Oleh :ars, Pada Tanggal : 03 - 05 - 2011 | 19:57:08
 BERITA TERKAIT Masyarakat Jawa Tengah mengeluh dan kecewa dengan pihak PLN, karena tidak bisa mengatasi tingginya biaya pasang listrik yang mencapai jutaan rupiah. Sebelum era reformasi, biaya pasang listrik hanya berkisar ratusan ribu rupiah saja. Masyarakat hanya dikenakan biaya peralatan, seperti meteran dan lain-lain, yang harganya tidak sampai mencapai Rp.500 ribu. Pemasangannya ke rumah, dipasangkan petugas PLN, tanpa biaya.
“Namun sekarang, biaya pemasangan dinilai mahal dan menggila, berkisar antara Rp.2 juta sampai Rp 3 juta, karena mekanisme pemasangannya harus lewat Biro Teknik Listrik (BTL) dan Konsultan Uji Kelayakan (Konsuil), yang mematok harga tersendiri. “Saya minta para mahasiswa dan LSM memantau hal ini, agar rakyat jangan dirugikan,” tutur Susmono penduduk Mintojiwo, Bongsari, Semarang, dalam keterangannya pada Obyektif Cyber Magazine, baru-baru ini.
Mahalnya biaya pemasangan listrik ini diakui oleh berbagai pihak. Menurut PLN, mahalnya biaya pemasangan listrik dikarenakan tingginya ongkos yang dikenakan oleh kontraktor listrik dan uji kelayakan dari Konsuil listrik. Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PLN, Murtaqi Syamsuddin mengatakan, biaya pemasangan listrik baru yang dikenakan PLN sebenarnya murah, seperti yang diberitakan, yaitu Rp 300 per VA (voltage ampere) tanpa uang jaminan. Tarif ini sama untuk seluruh Indonesia.
"Hanya yang memasang instalasinya itu kontraktor listrik swasta, ditambah ada juga konsuil yang menguji apakah layak atau tidak instalasinya. PLN tidak bisa menetapkan harga yang ditetapkan oleh kontraktor atau konsuil, dan tidak ada dalam kontrol PLN. PLN hanya berperan sebagai penyuplai listrik, makanya harganya jadi naik," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini.
Dia mengatakan, tentang keberadaan Konsuil, merupakan lembaga pengujian kelayakan dari instalasi listrik, yang bersifat independen. Biaya dari Konsuil ditetapkan oleh pemerintah, lewat Dirjen. “Demikian juga harga pemasangan, ditetapkan oleh Kontraktor Listrik dan tidak bisa ditetapkan oleh PLN," jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, PLN tidak punya kewenangan untuk melakukan instalasi listrik dan melakukan uji kelayakan dalam proses instalasi. Semua harus dikerjakan oleh lembaga yang sifatnya independen.
Sebelumnya, General Manajer PLN Purnomo Willy mengungkapkan, untuk daerah yang masuk wilayahnya, biaya pemasangan listrik baru belum ada kenaikan, yakni Rp 300 per VA tanpa uang jaminan. Sehingga jika seorang calon pelanggan ingin memasang listrik dengan daya 900 VA, maka biaya pemasangannya sebesar Rp 270.000, sedangkan untuk pemasangan 1.300 VA maka biaya dikenakan adalah senilai Rp 390.000.
Sedangkan jika ada calon pelanggan yang ingin bermigrasi ke listrik prabayar, mereka hanya dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.500 hingga Rp 25.000. Pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.500, sementara pelanggan di atas 2.200 VA dikenakan tarif Rp 25.000. (ars) ----------------------------------------
DI SEMARANG, JUGA MAHAL
Keluhan adanya biaya mahal terjadi juga di Semarang, ibu kota Jawa Tengah. Bayangkan, pemasangan listrik baru untuk 450 VA, saat ini masih berkisar Rp 1,7 juta hingga Rp 2,5 juta dinilai masih terlalu mahal. Idealnya, biaya pemasangan listrik yang sebagian besar dipergunakan masyarakat menengah ke bawah itu, maksimal Rp 850.000. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Persatuan Kontraktor Listrik Indonesia (Paklina) Agus Sindhu Hartono seusai Munas I asosiasi itu di Hotel Santika, baru-baru ini.
''Harga ini menjadi tinggi, sebab ketika ditetapkan saat itu hanya ada satu asosiasi kontraktor, sehingga tidak ada pilihan lain bagi masyarakat. Kini, setelah asosiasi kontraktor lain diperbolehkan berdiri, kami akan berusaha agar tarif pasang baru untuk masyarakat bawah ini bisa ditekan,'' jelasnya.
Menurut dia, salah satu dasar berdirinya Paklinas, didasari keprihatinan terhadap tingginya biaya pasang baru listrik 450 VA ini. ''Anggota kami sudah berkomitmen tidak mematok biaya di atas Rp 850.000. Jika ada yang terbukti mengenakan harga lebih dari itu, akan kami keluarkan dari keanggotaan Paklinas,'' ujarnya. (ars)
-----------------------------------------
AKLI JAMIN PEMASANGAN TAK MAHAL
Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) se Jateng menjamin, biaya pemasangan listrik sebetulnya tidak mahal jika tidak lewat calo. Hal itu menangapi adanya keluhan masyarakat yang mengatakan, sekarang ini pemasangan instalasi baru, mahal, sehingga sangat memberatkan.
Menurutnya, biaya pemasangan instalasi listrik ditentukan berdasar kesepakatan DPC AKLI se-Provinsi Jateng dan sudah diumumkan kepada masyarakat luas, beberapa saat yang lalu. Pemasangan sampai dengan enam titik ada dua katagori. Pertama, pemasangan dalam tembok, tarifnya Rp.150.000 per-titik. Kedua, pemasangan luar tembok Rp.135.000 per-titik. Keenam titik pemasangan terdiri atas empat titik lampu, satu titik stop kontak, dan satu arde.
Jadi biaya pemasangan dalam tembok untuk enam titik hanya Rp 900.000. Sedangkan untuk pemasangan luar tembok, per-enam titiknya Rp 810.000. ‘’Tarif itu untuk rumah tangga R1, yaitu antara 450 VA dan 2200 VA,’’ kata Sekretaris DPC AKLI Cilacap, H Kuswan Hassan SE, baru-baru ini.
Dia mengemukakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Sekretaris Komisi C DPRD Kamaluddin yang menyatakan, biaya pemasangan instalasi listrik mahal. Harga itu, kata dia, sudah termasuk biaya jaminan instalasi lima tahun, asuransi jaminan instalasi listrik dan asuransi kecelakaan diri, gambar instalasi milik pelanggan, dan meterai.
Namun itu belum termasuk biaya penyambungan dan uang jaminan langganan yang harus dibayar ke PLN. Tarif biaya penyambungan Rp 300/VA dan tarif uang jaminan langgan Rp 103/VA. Bila daya yang terpasang 450 VA berarti pelanggan harus membayar biaya penyambungan Rp 135.000 dan uang jaminan langgan Rp 46.350, serta abonemen bulan pertama Rp 60.000.
Namun di beberapa daerah, termasuk di Cilacap sampai sekarang masih berlaku tarif instalasi pelanggan Rp 750.000. Tarif itu sudah termasuk ongkos pasang. ‘’Harga pemasangan instalasi di Purwokerto Rp 375.000, tetapi belum termasuk ongkos pasang dan biaya mengurus persyaratan sampai penerbitan surat izin penyambungan instalasi pelanggan,’’ katanya.
‘’Jadi biaya pemasangan di Cilacap tidak mahal. Jika ada warga mengaku membayar antara Rp 1,4 juta dan Rp 1,7 juta, kami yakin pemasangan itu lewat calo. Padahal, warga bisa mendaftar ke kantor AKLI secara langsung,’’ katanya.(ars)
--------------------------------
|