TIM P2TL LUMPUHKAN PENCURI LISTRIK Ditulis Oleh :Sigit Megantoro, Pada Tanggal : 15 - 02 - 2012 | 02:33:41
 http://www.pln.co.id BERITA TERKAIT
“Hati-hati kalau mengotak-atik aliran listrik, bisa kesetrum,” begitulah nasehat dari para orang yang tahu bahayanya aliran listrik. Namun dalam banyak kasus, hal itu tidak berlaku bagi mereka yang memang dengan sengaja “mencuri” aliran listrik. Mereka sudah terbiasa mem-bendeng aliran listrik dengan maksud bisa menggunakan tenaga listrik dengan gratis. Mereka kadang lebih pintar dari petugas PLN soal “perlistrikan” dan tidak pernah kesetrum.
Menurut salah seorang petugas PLN keliling, Sunarto, adanya pemakaian tenaga listrik tidak sah, memang seringkali dijumpai. Modus operandi yang paling banyak digunakan adalah dengan cara mencantol langsung dari jaringan listrik PLN. Ada juga yang mengotak-atik KWH meter dengan maksud menggunakan listrik lebih besar dari daya yang tersambung. “Itu merupakan sedikit contoh penggunaan listrik dengan cara tidak sah,” tutur Sunarto kepada Obyektif Cyber Magazine, ketika sedang mengecek listrik dari rumah ke rumah di daerah Semarang Barat.
“Padahal cara-cara penggunaan listrik semacam itu, bukan saja melanggar aturan yang benar, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang banyak. serta mengusik prinsip keadilan dalam menggunakan listrik,” tambahnya.
Oleh karena itu, guna menjamin keselamatan dan kenyamanan bersama, PLN punya tim tangguh yang langsung terjun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan rutin penggunaan listrik. Mereka dikenal dengan nama Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (Tim P2TL). Disamping mengecek listrik, sudah jelas mereka juga melakukan penertiban sesuai dengan namanya. Tim P2TL dalam menjalankan tugasnya harus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baku. Jadi tidak sembarangan, tetapi jelas, tertib, dan sudah baku.
Tim ini boleh dikatakan sebagai Tim “anti pencurian listrik”, yang siap “melumpuhkan” para pencuri aliran listrik. Mereka merupakan gugus tugas yang terdiri dari sekelompok petugas PLN dengan identitas jelas dan kemampuan teknis yang sangat memadai. Tugas tim ini melakukan pemeriksaan penggunaan listrik oleh pelanggan maupun non-pelanggan. Pelanggan adalah mereka yang pemakai tenaga listrik berdasarkan atas hak yang sah. Sedangkan yang tidak sah, disebut non-pelanggan.
Pemeriksaan dimaksudkan untuk lebih memastikan bahwa listrik yang disediakan PLN digunakan secara tepat dengan prosedur yang benar, oleh pemakai tenaga listrik yang sah. Dengan demikian diperoleh kepastian penjaminan akan keamanan, keselamatan serta kenyamanan dalam menggunakan listrik.
Bagi anggota masyarakat, tidak terlalu sulit untuk mengenali Tim P2TL PLN. Sebab dalam menjalankan tugasnya, mereka selalu dilengkapi dengan Identitas Petugas yang jelas. Mereka juga membawa Surat Tugas resmi dari pejabat PLN yang berwenang, dan membawa peralatan kerja. Sebelum menjalankan tugasnya, Tim P2TL diwajibkan untuk memperkenalkan diri sembari memperlihatkan Identitas resmi dan Surat Tugas yang dibawanya. Setelah itu, Tim P2TL perlu menjelaskan maksud kedatangannya dan tujuan pelaksanaan P2TL.
Kepada pemilik rumah atau yang mewakili. Mereka diminta untuk turut serta mengikuti dan mengawasi selama berlangsungnya pemeriksaan. Sebelum dilakukan pemeriksaan secara visual, petugas P2TL terlebih dahulu memeriksa administrasi data pelanggan, sebagai data rekening listrik terakhir. Mereka bisa menertibkan, tetapi juga bisa memberikan saran-saran yang positif. Jadi, apa saja sih yang diperiksa petugas P2TL?. Pemeriksaan secara visual akan dilakukan terhadap instalasi yang terpasang di rumah atau bangunan milik pelanggan, seperti memeriksa kelengkapan Alat Pembatas dan Pengukur (APP) dan segel yang terpasang. Selain itu, dilakukan pengukuran dengan menggunakan peralatan yang telah dipersiapkan.
Hasil pemeriksaan dan pengukuran akan dituangkan secara tertulis ke dalam Berita Acara Pemeriksaan yang nantinya ditandatangani oleh pemilik rumah atau yang mewakili dan petugas P2TL. Selain itu, petugas P2TL juga akan memberikan penjelasan kepada tuan rumah hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Kalau dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka petugas P2TL akan mengambil tindakan sesuai dengan bentuk pelanggaran yang diperoleh. Misalnya saja, tindakan pemutusan sementara, pembongkaran APP, atau tindakan lainnya yang dianggap perlu.
Setelah dilakukan proses pemberkasan terhadap pelanggaran yang terjadi, pemakai tenaga listrik dipersilahkan untuk menyelesaikan pelanggaran penggunaan di Kantor PLN yang ditunjuk. Jangan pernah “bermain mata” dengan petugas P2TL, sebab petugas P2TL hanyalah eksekutor lapangan yang sama sekali tidak dibenarkan untuk bertindak curang. Apalagi, mereka tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan pelanggaran di lokasi pemeriksaan.
Apabila suatu saat Tim P2TL menyambangi rumah Anda, terimalah mereka layaknya tamu. Anda punya hak untuk menanyakan Identitas petugas dan Surat Tugasnya. Dampingilah petugas P2TL selama menjalankan tugasnya sampai selesai. Tak hanya itu, Anda juga berhak meminta dan memperoleh penjelasan yang lengkap tentang apa saja yang akan dan telah dilakukan Tim P2TL dan bagaimana hasilnya. Anda tak perlu ragu menanyakan kepada petugas P2TL, apa saja yang harus dilakukan untuk turut menjaga keutuhan dan keamanan instalasi listrik yang terpasang.
Bacalah dengan tenang dan teliti Berita Acara Pemeriksaan P2TL, lalu bubuhkan tanda tangan pada Berita Acara tersebut. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, segera selesaikan permasalahannya pada kesempatan pertama di Kantor Pelayanan PLN yang ditunjuk. Jadi, buanglah jauh-jauh rasa curiga, panik, atau perasaan takut bila kedatangan Tim P2TL PLN. Mereka justeru sangat membantu.
Pelanggan juga perlu lebih hati-hati jangan sampai tertipu atau terbuai rayuan maut yang dilancarkan oknum-oknum tertentu yang mengaku petugas P2TL PLN. Jangan pernah ragu menanyakan Identitas Resmi dan Surat Tugas P2TL yang dibawanya. Bila anda merasa ragu, segera hubungi Kantor PLN terdekat. Perlu dipahami, Penggunaan Tenaga Listrik secara tidak sah bukan saja merugikan pemerintah yang diwakili PLN, tetapi juga hanya mendatangkan kerugian bagi pelanggan sendiri dan masyarakat luas. Singkat kata, pakai listrik sesuaikan dengan peruntukannya, dengan cara yang tepat dan prosedur yang benar. Jangan Lupa, Nyalakan Listrik Seperlunya, Matikan Selebihnya.
Sekarang, dengan adanya Tim P2TL PLN tersebut, para pencuri listrik akan berpikir dua kali kalau mau mencuri. Masyarakat juga bisa membantu dengan cara melaporkan ke PLN kalau ada orang di sekitar rumahnya yang melakukan pencurian. Menurut hemat kami, pihak PLN sendiri harus secara rutin mengumumkan hasil temuan Tim P2TL-nya yang dirasa kasus besar. Dengan demikian akan mendapatkan perhatian dari masyarakat luas dan akhirnya akan mendapatkan pula feed-back yang baik. Bagi masyarakat yang ingin mengadukan masalah perlistrikan di Jateng & DIY, silahkan email ke: pln123jatengyogya@pln.co.id. (Sigit Megantoro).
----------------------------------------------------------
|
tapi sayang sungguh disayang dengan kondisi dia tersebut,malah ada yang memanfaatkan situasi tsb,bertingkah laku semaunya sendiri,bahkn sampe mengerjakan sesuatu hal yang seharusnya org laen tdk bs ato tidak diperbolehkan...(TERPUTUS)