TV BOROBUDUR SEMARANG DIBELI KOMPAS-GRAMEDIA GROUP Ditulis Oleh :Wawan, Pada Tanggal : 04 - 07 - 2011 | 22:23:15
 BERITA TERKAIT
Televisi (TV) Borobudur Semarang yang cukup terkenal di kalangan masyarakat Semarang, karena merupakan TV lokal yang pertama kali muncul di Kota Lumpia ini, secara diam-diam telah dibeli Kompas-Gramedia Group. Bersamaan dengan hal itu, juga dibeli 19 TV lokal lain di seluruh Indonesia.
Kompas-Gramedia Group berupaya ingin mewujudkan sebagai perusahaan multi media terdepan dengan memperkuat jaringan berbagai media, yang mulai dikembangkan sejumlah anak perusahaan kelompoknya. Di Jateng misalnya, kelompok ini sukses menerbikan Harian Umum “Warta Jateng” yang bernafaskan lokal. Berpusat di Kota Semarang, diterbitkan pada awal Januari lalu.
Menyusul kemudian di Yogyakarta, juga diterbitkan “Tribun Jogja” April lalu, utuk memperkuat basis lokal di Jateng bagian selatan. Kini dipersiapkan pengoperasian televisi berjaringan di Jateng melalui akuisisi TV Borobudur yang lebih dikenal dengan TV- B. Rencana Pengoperasian TV-B yang bermarkas di Kota Semarang ini, pada September mendatang. Akuisisinya sendiri ternyata telah dilaksanakan pada Oktober 2010.
General Manager of Public Relations Kompas-Gramedia Group, Nugroho F Yudho, seperti dilansir Bisnis-Jateng.com baru-baru ini mengatakan, peluncuran itu sekaligus juga dilakukan serentak bersama dengan 19 televisi lokal lainnya di berbagai daerah di Indonesia, yang masuk dalam televisi berjaringan “Kompas TV” pasca akuisisi.
"Semula peluncuran serentak itu akan dilakukan pada Juli 2011. Namun, karena kendala kesiapan sumber daya manusia (SDM) televisi lokal, peluncuran itu diundur hingga September mendatang," ujarnya seusai jumpa pers “Kompas-Gramedia Fair” di Semarang, belum lama ini.
Ditambahkan, Kompas-Gramedia Group menargetkan, ada sekitar 15-20 televisi lokal yang beroperasi sebagai TV berjaringan dalam kelompok “Kompas TV” di berbagai daerah. Nugroho menuturkan dengan peluncuran serentak itu, sebanyak 20 televisi lokal, termasuk TV-B akan merelai siaran “Kompas TV” dalam jadwal siaran mereka, setiap hari.
Adapun durasi relai siaran untuk sementara ditetapkan sebanyak 50% untuk siaran “Kompas TV” dan 50% dari program lokal, dari seluruh waktu siaran per hari. Program lokal yang akan ditampilkan di antaranya berita bernuansa lokal, reality show, talkshow, hiburan dan program lifestyle, seperti properti dan kuliner. Sementara itu, relai dari “Kompas TV” berupa berita berbobot nasional.
“Tapi kalau kemampuannya meningkat, target kami, berita-berita berbobot nasional yang dari “Kompas TV” Jakarta, malah hanya 30% saja. Tapi ini sangat bergantung pada SDM di setiap jaringan TV lokal. Saya tidak tahu SDM yang ada di TV-B. Kelihatannya sih sudah cukup siap,” tuturnya.
Menurut data, “Kompas TV” dalam mengakuisisi TV-B, dengan kepemilikan saham anak perusahaan Kelompok Kompas-Gramedia itu, mencapai 60% dan sisanya 40% saham masih dikuasai pemilik lama .Nugroho mengaku, tidak tahu berapa nilai pembelian terhadap 60% saham televisi lokal yang mengudara sejak pertengahan 2003 itu. Namun, dia menambahkan pihaknya tidak akan gegabah mengubah nama TV-B menjadi “Kompas TV” dengan pertimbangan, TV-B sudah diterima oleh masyarakat lokal.
“Kami memang tidak setuju dengan beberapa nama TV lokal yang kami beli, tapi tidak kami ubah, karena pertimbangan, kami tidak ingin jadi tamu. Kalau diubah jadi “Kompas TV”, dikhawatirkan masyarakat setempat tidak bisa menerima. Oleh karena itu, kami tidak akan memaksakan mengubah nama. Kepentingan utama kami, justeru siarannya bisa diterima masyarakat lokal,” jelasnya.
Beberapa televisi lokal lain yang telah diakuisisi “Kompas TV”, di antaranya STV di Bandung, BCTV di Surabaya dan Khatulistiwa TV di Pontianak. Kendati begitu, nama STV dan BCTV tetap dipertahankan. Bahkan Pontianak, Palembang, Medan, Bali, Jawa juga sudah semua.,” jelasnya.
Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Jateng Budi Sudaryanto mengatakan pertumbuhan TV lokal akan semakin melengkapi informasi bagi masyakarat di daerah. Namun pihaknya tetap memantau sejauh mana televisi lokal dapat mempertahankan konten lokal, sesuai izin penyiaran awal atau sebelum diakuisisi dan beroperasi sebagai televisi berjaringan.
Menurut dia, UU No 32/2002 tentang Penyiaran yang juga mengatur sistem televisi berjaringan, pada dasarnya memiliki kelemahan karena membuka celah bagi stasiun televisi nasional, untuk membeli mayoritas saham televisi lokal.
"Menurut aturan, durasi relai memang harus didominasi oleh konten lokal. Tapi, ketika saham mayoritas dibeli oleh televisi nasional, sejauh mana dominasi konten lokal ini bisa dipertahankan? Tugas KPID nanti akan memantau apakah format semula tetap dipakai," tegasnya. Budi menyebutkan, sesuai izin siar TV-B, televisi lokal itu menyiarkan 70% program lokal, sedangkan 30% berisi siaran luar negeri dan nasional. (Wawan)
----------------------------------------------------------------------
|