BINGUNG, PEMETIK DUA BUNGA BERDURI Ditulis Oleh :HS, Pada Tanggal : 27 - 05 - 2011 | 12:46:39
 BERITA TERKAIT
Dalam kisah para pemetik bunga, biasanya berakhir happy-ending. Namun tidak demikian halnya yang dialami lelaki bernama Fend (33) penduduk Sleman, Yogyakarta ini. Karena memetik dua bunga sekaligus, dan ternyata semuanya berduri, dirinya pun tersandung masalah dan ditahan di Polsek Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, belum lama ini, seperti dilansir Harian Semarang.
Sesungguhnya, hidup Fend sudah mapan. Punya keluarga yang mencintainya, punya usaha warung makan yang sudah jalan, namun nalurinya sebagai lelaki normal dan masih muda, menuntunnya memetik bunga di tepi jalan. Dia pun terlibat asmara dan ada pepatah yang mengatakan cinta itu buta, dan dia pun jatuh tersungkur. Ah, kisahnya seperti dalam novel remaja saja.
Inilah kisah nyata kehidupannya. Meskipun berstatus punya istri, entah kenapa dia tetap nekat menjalin hubungan dengan seorang siswi kelas 1 SMA yang ia kenal melalui SMS nyasar. Berlanjutlah hubungan dua insan yang dimabuk asmara ini, yang akhirnya hingga menyebabkan kehamilan. Ironisnya, istri pria tersebut juga sedang hamil 7 bulan. Ibarat bunga, dua-duanya dipetik, dan kesemuanya berduri. Duh.
Tak terima dengan perlakuan itu, orang tua korban pun melaporkan Fend, dengandugaan melarikan anak gadis di bawah umur, sebut saja Lara (16) warga Semarang Timur. Meskipun hubungan antara tersangka dengan korban diakui atas dasar suka-sama suka. Akhirnya, kisah asmara Fend ini pun berbuntut kena sanksi hukum.
Fend mengaku, dirinya mengenal Lara sekitar bulan Agustus 2010 silam, setelah Lara sengaja mengacak nomer dan kemudian SMS-nya nyasar masuk ke nomor ponsel tersangka. “Saya pun kemudian menyambutnya dengan perkenalan,” kata Fend yang telah menikah sejak 1998 silam ini.
Perkenalan itupun berlanjut lebih dalam lagi. Ibarat gayung bersambut, ke duanya merasa cocok hingga terjadi saling mencurahkan segala keluh kesah di hatinya. Kata Fend, saat itu hati Lara yang sedang dikhianati mantan pacarnya. Fend pun menasehati agar Lara bersikap sabar dan tenang. “Saya juga sering menyarankan Lara untuk rutin sholat malam dan berdoa, agar segala permasalah hidup bisa teratasi dengan lancar,” papar Fend dalam gelar perkara di Mapolsek Pedurungan, baru-baru ini.
Sikap Fend yang saat itu menunjukkan kedewasaan dan bijaksana itupun akhirnya meruntuhkan Lara untuk jatuh hati pada pria yang mempunyai pekerjaan sebagai pemilik warung makan di depan STTNas Babarsari Jogjakarta ini. “Dia (Lara) meminta saya untuk menjadi kekasihnya. Katanya, dia sangat mencintaiku,” ungkapnya.
Lantaran mengaku merasakan rasa yang sama, Fend pun menerima cinta Lara meski hanya sebatas berhubungan melalui ponsel dan belum pernah copy darat atau bertemu. Hingga akhirnya setelah dua bulan berkenalan, Lara meminta Fend untuk menjemputnya di Semarang karena dia sudah tidak tahan menghadapi banyak permasalah hidup yang menghimpitnya.
Lanjut Fend, jika tidak mau menjemput, Lara mengancam akan minggat dari rumah, bahkan tak segan-segan akan bunuh diri.“Atas hal itu menyebabkan saya berangkat ke Semarang dan bertemu di depan sekolahnya, di dekat Masjid Agung Jawa Tengah,” katanya.
Lara kemudian mengajak Fend menginap di Hotel Mulya Agung di Jalan Arteri Soekarno Hatta Semarang. Meski belum pernah bertemu sebelumnya, kedua insan itu nampak benar-benar cocok dan saling jatuh cinta. Kesempatan ngamar berdua itupun, membuat asmara yang sebenarnya terlarang tetap dilanggar. “Saya sudah melakukan hubungan suami istri dengan Lara berkali-kali,” ujarnya dengan lugu.
Karena mungkin merasa hubungan dengan kekasih gelapnya itu memang mengasyikkan, hal itu mereka ulangi dengan ikhlas. Dia mengaku telah tiga kali menginap berdua di hotel yang sama itu. Dan yang terakhir, saya menjemput dia, karena dia ingin berkunjung ke tempat saya di Jogjakarta,” lanjutnya.
Selama kurang lebih 5 hari, Lara pun tinggal di warung makan milik tersangka di Jogjakarta. Hal inilah yang membuat Istri tersangka, Na (27), menjadi cemburu dan marah besar. Fend mengaku telah menjelaskan secara terang-terangan atas hubungan dia dengan Lara kepada istrinya. Na pun akhirnya mengijinkan suaminya untuk menikahi gadis kelas 1 SMA itu dengan alasan telah saling cinta dan terlanjur hamil.
Sementara itu, orang tua Lara malah berbuat sebaliknya. Mereka tidak menerimakan anak gadisnya di bawa kabur selama 5 hari. Kemudian melaporkan ke Polsek Pedurungan. Atas ulah tersangka yang diketahui menghamili Lara, orang tua Lara pun menuntut Fend untuk bertanggung jawab dan segera menikahi Lara, dengan catatan harus menceraikan istri tersangka. Jika tidak proses hukum terus dilanjutkan.
“Saya sih siap menikahi Lara. Namun menceraikan istri saya, terus terang saya tidak mau menceraikannya, lantaran sedang hamil 7 bulan,” keluhnya.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Hendro Purwoko mengatakan, tersangka terjerat dengan pasal 81 (2) UU No 23 Tahun 2002 atau pasal 332 KUHP tentang membawa kabur anak di bawah umur, “Tersangka terancam hukuman minimal 3 tahun, dan maksimal 15 tahun,” tandas Kapolsek. Sementara ini kisah Si Pemetik Bunga, terhenti di sini, dan waktulah yang akan membuktikan apakah dia selamat, atau tetap terkena masalah besar dalam hidupnya. (HS)
-------------------------------------------------
|