Supported By :
Minggu, 20 Mei 2012 |
NEWS0 Komentar  |  646 Pembaca

GUBERNUR DIMINTA TERTIBKAN ANGKUTAN BERAT
Ditulis Oleh :Totok, Zaki, Arieska, Pada Tanggal : 12 - 07 - 2011 | 02:49:34

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Bibit Waluyo, diminta segera menertibkan angkutan berat yang melintas di provinsi ini seperti misalnya truk-truk angkutan pasir, tronton, angkutan peti kemas, angkutan barang dan lain-lain. Sifatnya tidak melarang, tetapi menertibkan, misalnya mereka diminta melintas malam hari ketika situasi jalanan sudah sepi, sehingga tidak memacetkan jalanan pada siang hari, ketika kegiatan lalu lintas sedang sibuk dan ramai.

Demikian hasil rangkuman wawancara dari berbagai kalangan di masyarakat yang dihimpun wartawan Obyektif Cyber Magazine di Semarang, Totok Magdiana dan Mudjaki, baru-baru ini. Misalnya Agus Haryanto, pengusaha batik yang sering mondar-mandir Semarang – Magelang, mengaku seringkali mangalami kemacetan di daerah Jambu, selepas Ambarawa karena banyaknya angkutan berat yang melintas dan berjalan pelan.

“Jalanan di sini banyak tanjakan, sehingga angkutan berat berjalan merambat, bahkan kadang-kadang mogok di tanjakan. Karena jalanan sempit, maka seringkali menimbulkan kemacetan panjang dan lama baru terurai,” tambahnya.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Suripto Spd, penduduk Semarang yang mengajar di Salatiga. Setiap hari dia melaju Semarang-Salatiga,PP, dengan kendaraan roda duanya. Menurut dia, kemacetan setiap hari terjadi mulai dari Semarang-Ungaran-Bawen-sampai ke Salatiga.

“Penyebabnya ya banyaknya angkutan berat yang berjalan pelan dan kondisi jalan yang sempit. Akhirnya semua kendaraan mengikuti di belakangnya, mengular pelan dan tersendat. Belum kalau ada yang macet satu saja di jalur ini, dipastikan, akan menimbulkan kemacetan berjam-jam,” tuturnya.

Menurut dia, jumlah kendaraan roda dua sekarang ini juga semakin banyak, dan tidak tertib di jalanan. Saling salip, memotong, serobot, selalu berjalan di tengah dan lain-lain. Hal ini menimbulkan angkutan berat semakin melambatkan jalannya, khawatir menyenggol kendaraan kecil itu. Kendaraan roda empat yang lain, mau tidak mau mengekor pelan di belakangnya sampai panjang. Belum ditambah angkutan kota dan angkutan pendesaan yang berhenti seenaknya, bus-bus yang berebut mendahului. Menyusul adanya bubaran pekerja pabrik di sepanjang jalur ini, dan kegiatan pasar tumpah, menyempurnakan kemacetan lalu lintas.

Menurut pengamatan, kemacetan parah sering terjadi, untuk daerah Barat dari Semarang ke Kaliwungu, Timur seringkali macet di Kudus ke Rembang atau sebaliknya. Selatan, dari Semarang sampai Boyolali. Belum bicara kemacetan di dalam kota-kota besar di Jateng, merupakan pemandangan sehari-hari.

“Oleh sebab itu kami minta Gubernur Bibit Waluyo harus berani mencontoh Pemprov DKI Jakarta, yang melarang angkutan berat melintas di siang hari. Mereka membuat aturan, boleh melintas pada malam hari saja, sehingga mengurangi kemacetan sampai 60 persen lebih,” tutur Sumarsono dari LSM “Roda” selaku “Pemerhati Angkutan Jalan Raya” di Jawa Tengah.

Hal seperti itu pernah dilakukan pada era Orde Baru. Semua angkutan berat yang melintas di Jateng, begitu pukul 06.00 pagi WIB, harus berhenti di tepi jalan. Baru boleh meneruskan perjalanan lagi setelah pukul 21.00 malam. Jadi semua angkutan berat, hanya melintas malam hari, ketika jalanan sepi. “Kalau bertujuan baik dan tertib, meski itu aturan jaman Orde Baru, tidak ada salahnya kita tiru,” tambah Sumarsono, yang biasa dipanggil “Bang Son” ini menutup wawancara.

Sementara itu Gubernur Jateng lewat Kepala Biro Infokom-nya, Agus Utomo, belum bisa diminta konfirmasi mengenai hal itu. Namun sumber-sumber di Pemrov mengatakan, usulan seperti itu telah masuk ke Gubernur. Tinggal dicari solusinya saja, yang tidak merugikan semua pihak. Baiklah, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. (Totok/Zaki).

                                 -----------------------------------------

KENDARAAN MENINGKAT, PELEBARAN LAMBAT

Jumlah kendaraan yang terus meningkat tajam, tetapi pelebaran jalan lambat, juga menjadi penyebab utama macetnya lalu lintas. Bahkan ada beberapa ruas jalan yang sudah puluhan tahun tidak pernah dilebarkan. Disamping itu, adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar dagangannya di trotoar atau di tepi jalan, juga membuat sesak jalan raya.

Tak hanya PKL, juga banyak usaha kecil yang mendesak jalan raya, seperti usaha tambal ban, bengkel, pembuat paving, dan lain-lain, tidak pernah dibenahi pemerintah dan dibiarkan saja. Ironisnya, mereka juga mendirikan bangunan permanen yang “memakan” badan jalan. Pemandangan seperti itu dapat disaksikan hampir di semua jalur utama jalan raya yang ada di Jateng.

Pakar Transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno seperti dilansir Sindo, baru-baru ini mengatakan, disamping PKL yang tidak pernah ditindak, juga tidak ada “regenerasi” untuk kendaraan, terutama angkutan umum. Umurnya sudah tua, tetapi tidak diganti. Masih banyak ditemukan angkutan umum baik bus maupun mikrolet yang usianya lebih dari 10 tahun tetap dibiarkan beroperasi.

“Padahal sebelumnya sudah ada larangan kalau usia angkutan umum tidak boleh lebih dari 10 tahun. Kendaraan angkutan yang lama dibiarkan, yang baru terus berkembang pesat, membuat jalan raya jadi macet,” tuturnya.

Djoko mencontohkan, volume kendaraan di jalan Kota Semarang misalnya, terlihat semakin meningkat, sedangkan jalan yang ada tidak dilebarkan. Tak ayal, kemacetan dan angka kecelakaan di Semarang juga relatif tinggi. “Dampak lainnya adalah pencemaran udara juga meningkat, pencemaran udara di Semarang sudah melebihi ambang batas, tercatat di Semarang mencapai 158 mikro gram per meter kubik, padahal batasnya hanya 153 mikro gram per meter kubik,” tambahnya.

Menurut Djoko, indikator-indikator tersebut membuktikan, kalau transportasi darat, di Kota Semarang saja, belum humanis, karena pengguna jalan raya tidak lagi merasa nyaman dengan pelayanan tersebut. Solusinya, lanjut dia, pemerintah perlu menggencarkan transportasi massal, salah satunya adalah dengan menambah armada bus rapit transit (BRT) di semua jurusan yang ada di Kota Semarang, untuk mengatasi kemacetan.

Sementara itu, Tafrida Tsurayya, pemerhati transportasi menyatakan, pembatasan jumlah kendaraan memang perlu dilakukan pemerintah untuk mengurai kemacetan. Sebab hampir tiap hari, jalan-jalan protokol di Kota Semarang padat oleh lalu lalang kendaraan.

“Penyebabnya, masyarakat begitu mudah memperoleh kendaraan, baik lewat pembelian tunai maupun kredit. Hanya dengan Rp.300.000,- dan angsuran Rp.500.000,- per-bulan, seseorang bisa membawa pulang motor baru. Begitu juga mobil,” ungkapnya.

Ditambahkan, dengan kemudahan memperoleh kendaraan tersebut, masyarakat tentu akan lebih cenderung memilih menggunakan kendaraan pribadi untuk membantu mempermudah aktivitas sehari-harinya dibandingan dengan angkutan umum. Akibatnya, jalanan jadi penuh dengan kendaraan roda dua dan mobil pribadi, yang menambah macetnya jalan raya. (Arieska).

                                ---------------------------------------------

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


KOMENTAR

Tidak Ada Komentar

Silahkan isi form dibawah ini untuk mengirim komentar Anda

Nama :


Email :


Isi Pesan :

Komentar maksimal 350 karakter