REKENING GANDA, BANK CIMB NIAGA DINILAI TELEDOR Ditulis Oleh :aries, Pada Tanggal : 10 - 08 - 2011 | 03:32:55
 BERITA TERKAIT
Salah seorang nasabah Bank CIMB Niaga Cabang Semarang, bernama Liliek Djoko Santoso, nyaris kehilangan uang. Pasalnya ketika ia akan menyetor dana, ternyata nomor rekening tabungannya berubah atas nama orang lain. Setelah diselidiki, ternyata terjadi rekening ganda. Atas nama Liliek dan atas nama orang lain.
Untung saja, petugas bank memberitahu. ”Bapak langsung saja datang ke kantor Bank tempat buka rekening, biar cepat dibetulkan,“ ujar Liliek pada Obyektif Cyber Magazine, menirukan saran seorang petugas bank, belum lama ini.
Meski yang bersangkutan belum sampai dirugikan, sehubungan dengan nomor rekeningnya yang dipakai oleh nasabah lain, namun Liliek sempat kesal juga. Bagaimana tidak, kejadian “dua nama” untuk rekening yang sama hampir saja menyebabkan uangnya raib.
Warga Jl. Karonsih Timur Raya II, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah ini, merasa masih beruntung mengingat ketika ia hendak menabung, pihak teller menanyakan apakah Liliek hendak mentransfer ke nomor rekening atas nama Lina Puspawati? Padahal Liliek menulis nomor rekening dirinya sendiri dengan jelas. Menyadari kekeliruan yang terjadi dan mencegah agar tidak terjadi kejadian yang lebih parah, maka Liliek mengurungkan niatnya untuk menabung.
Langkah berikutnya yang ditempuh Liliek adalah, membuat surat pernyataan bermeterai dan menyampaikan kekesalannya pada sebuah media massa. Pemimpin media tersebut lantas mengirimkan permohonan konfirmasi kepada bank yang bersangkutan.
Dalam surat balasannya yang ditandatangani oleh Vice President Dina Sutadi dijelaskan, tidak benar telah terjadi penggandaan nomor rekening nasabah PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Dina menyatakan bahwa pihaknya memang senantiasa melakukan maintenance terhadap nasabah yang teridentifikasi mempunyai lebih dari satu CIF, dengan melakukan penggabungan data menjadi satu Customer Identification File. Hal itu terkait dengan Peraturan Bank Indonesia No. 11/28/PBI/2009 mengenai Sistem informasi manajemen, perihal kewajiban bank memiliki dan memelihara profil nasabah secara terpadu (Single Customer Identification File).
Diakui Dina, memang dalam proses penggabungan data tersebut data nasabah lain tergabung dengan data rekening nasabah Lilik Djoko Santoso. Namun, kesalahan tersebut hanya terjadi dari sisi data non-financial saja (administratif) dan tidak berdampak terhadap data financial pada rekening nasabah. Dan pihaknya telah melakukan perbaikan, sehingga data Lilik Djoko Santoso telah sesuai dengan dokumen yang ada pada CIMB Niaga.
“CIMB Niaga dalam menjalankan usahanya senantiasa memegang prinsip prudential banking. Oleh sebab itu tidak ada maksud dari CIMB Niaga untuk merugikan nasabahnya,” tandas Dina Sutadi. Namun, sekiranya hari itu Lilik Djoko Santoso tetap jadi menabung, mungkin akan lain lagi ceritanya. Barangkali saja, tabungan Lilik akan masuk ke rekening Lina Puspawati.
Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah prosedur Single Customer Identification File senantiasa membawa dampak seperti itu. Nampaknya, para nasabah CIMB Niaga harus lebih berhati-hati lagi terlebih setelah adanya peristiwa yang menimpa Lilik Djoko Santoso tersebut. Peringatan bagi dunia perbankan.(aries)
------------------------------------------
|