Supported By :
Minggu, 20 Mei 2012 |
NEWS0 Komentar  |  677 Pembaca

SEKOLAH KEMBALIKAN SUMBANGAN DANA MINIBUS
Ditulis Oleh :HS, Pada Tanggal : 20 - 05 - 2011 | 03:22:49

Biasanya, pihak sekolah selalu meminta dana sumbangan pada orang tua siswa dengan berbagai dalih. Tetapi tidak demikian yang terjadi pada SMA Negeri 4, Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini. Pihak sekolah malah mengembalikan dana sumbangan pembelian minibus yang telah diterimanya, kepada para wali murid. Meski aneh dan menimbulkan tanda tanya, pengembalian itu berlangsung lancar.

Berbagai pihak menduga, pengembalian itu ada kaitannya, pihak sekolah tak ingin dapat masalah, karena adanya mis-komunikasi antara pihak sekolah dan para wali murid. Daripada  kesalahpahaman menjadi berlarut-larut, pihak SMA Negeri 4 Semarang akhirnya memutuskan, mengembalikan sumbangan untuk “syukuran kelulusan” siswa yang telah terkumpul dari seluruh siswa kelas XII, kepada para wali murid. Dan, langkah Kepala Sekolah yang cepat mengembalikan dana sumbangan itu, wajib diacungi jempol.

Kepala SMA Negeri 4 Semarang, Dra Hj. Srinatun menyatakan, bahwa permasalahan yang sempat mencuat itu sebenarnya hanyalah akibat mis-komunikasi yang menganggap sumbangan itu bersifat wajib. “Padahal sebenarnya hanya bersifat sukarela,” katanya seperti dilansir Harian Semarang, belum lama ini.

Pada dasarnya, Srinatun tidak menyangkal kalau pihaknya memang telah mengajukan permohonan bantuan kepada wali murid kelas XII. Dana yang terkumpul rencananya untuk membeli satu mobil minibus. Kendaraan itu akan digunakan untuk mempermudah berbagai kegiatan pembelajaran siswa di luar sekolah. Seperti misalnya mengikuti lomba dan kegiatan lainnya di luar sekolah. Rencana ini juga didasarkan dari hasil rapat dengan komite sekolah.

“Dikarenakan sekolah membutuhkan satu unit mobil minibus, maka sesuai hasil rapat dengan komite sekolah, diputuskan untuk meminta sumbangan dari para wali murid. Saat yang tepat adalah penarikan sumbangan syukuran siswa saat kelulusan,” tambahnya menjelaskan.

Bahkan pihak sekolah sudah melakukan pengecekan, harga satu unit minibus sekitar Rp 200 juta. Kalkukasi sementara itu, jika dibagi seluruh siswa kelas XII yang berjumlah 383 siswa, maka diperoleh perkiraan kasar sumbangan sekitar Rp 400 ribu per-siswa. “ Hal itu berdasarkan kesepakatan dengan orang tua siswa, kami tidak memaksa harus sebesar itu. Pada kenyataannya besaran sumbangan bervariasi, mulai Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 1 juta," tuturnya.

Namun, kata dia, kemudian beredar kabar, kalau ada orangtua siswa yang keberatan. Mereka ceritera di luar kalau sekolah “mewajibkan” sumbangan itu, yang dikaitkan dengan pengumuman kelulusan anaknya. Bahkan didramatisir, kalau tidak mau membayar, pengumuman kelulusan siswa, akan ditahan pihak sekolahan.

"Mendengar hal itu, saya langsung cek ke seluruh wali kelas XII, apa benar ada yang ditahan? Ternyata tidak ada satu pun guru yang menahan pengumuman kelulusan siswanya. Bahkan, kalau dikaitkan dengan sumbangan kelulusan, banyak juga orang tua yang tidak membayar," katanya. Setelah itu, kata dia, sekolah memanggil kembali seluruh orang tua siswa kelas XII,untuk diklarifikasi perihal sumbangan kelulusan itu. Dalam kesempatan itu, pihak sekolah sekaligus mengembalikan seluruh sumbangan yang terkumpul. Pengembalian berjalan lancar. (HS)

                                   --------------------------------------

DIKELUHKAN, DANA SYUKURAN

Adanya pihak sekolah memungut dana syukuran bila murid lulus, sebetulnya sudah lama dikeluhkan. Namun, biasanya orang tua tidak berdaya, dan sumbangan seperti itu sudah jadi “traidisi” setiap tahunnya. Bahkan sekarang naik kelas saja diharuskan her-regristasi, dan anehnya juga diminta uang pembangunan gedung lagi.

Beberapa orang tua siswa beberapa SMA Negeri di Semarang yang enggan disebutkan jati dirinya,  mengeluhkan besarnya dana syukuran yang dibebankan kepada mereka, berkaitan dengan kelulusan anaknya belum lama ini. Biasanya, pihak sekolah memberikan surat pernyataan (SP) yang harus ditandatangani orangtua murid.

SP itu berisi pernyataan orangtua, yang menyatakan, sebagai wujud syukur atas kelulusan anak mereka, ikhlas memberikan uang syukuran untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran di beberapa SMA Negeri di Semarang. Untuk itu orangtua diminta memilih tiga pilihan, mulai dari Rp 200 ribu, Rp 250 ribu dan Rp 300 ribu.

Masih ada beban lain. Disamping sumbangan tersebut, ada juga pihak sekolah yang mengharuskan orang tua membayar katalog Rp 140 ribu, biaya fotokopi, dana pentas seni dan lain-lain sebesar Rp 130 ribu. Ada saja alasan meminta dana.

Padahal saat-saat seperti itu, orang tua memang sedang direpotkan dengan biaya pendidikan anak-anaknya. Setelah membayar tetek-bengek biaya kelulusan anaknya, mereka masih harus menyediakan dana untuk kuliah puta-putri mereka, yang jumlahnya cukup besar. Oleh karena itu, sekarang ini populer ungkapan “Orang miskin dilarang sekolah, apalagi kuliah”. Wah. (HS)

                                        ----------------------------------------

PUNGUTAN HARUS DIHENTIKAN

Kalangan DPRD Kota Semarang mengaku menyayangkan adanya pungutan sekolah setiap kali siswa lulus sekolah. Terlebih lagi pungutan tersebut digunakan untuk kebutuhan sekolah, misalnya untuk beli mobil operasional sekolah. Sebab anggaran untuk operasional sekolah, bisa diajukan melalui APBD Kota Semarang sehingga tidak perlu meminta dana pada orang tua siswa.

Adanya pungutan tersebut antara lain terjadi di SMA N 4 Semarang, dan disinyalir juga sekolah-sekolah lain, sebetulnya sudah lama dikeluhkan orang tua. Namun anehnya dari tahun ke tahun terus terjadi dan orang tua siswa selalu dipihak yang tidak berdaya. “Padahal sekarang kan era reformasi, masak seperti itu dibiarkan saja,” kata seorang wali murid di sebuah sekolah yang keberatan disebutkan namanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Ahmadi mengaku sering menerima aduan terkait masalah tersebut. Adanya pungutan seolah sudah menjadi trend setiap kali kelulusan. “Banyak sekali yang mengadu, dan takutnya hal ini menjadi gejala umum yang juga diterapkan di sekolah-sekolah lain, dan terus meluas,” katanya kepada wartawan.

Sebab itu pihak Dinas Pendidikan diharapkan bisa segera menghentikan berbagai pungutan seperti itu. Ia menegaskan seharusnya hal tersebut sudah tidak perlu terjadi lagi, karena akan berdampak buruk terutama bagi siswa miskin yang kemudian enggan untuk masuk sekolah. “Bisa saja nantinya siswa miskin enggan masuk sekolah dan timbul ketidakpercayaan pada pihak sekolah,” ujarnya.

Meski banyak siswa miskin yang kemudian difasilitasi Pemerintah, menurutnya Pemkot juga harus memikirkan keseharian siswa tersebut. Ia mengaku pernah mendatangi seorang siswa yang menerima beasiswa namun sudah 3 bulan tidak diambil. Ketika ditanyakan ternyata mereka lebih memilih bekerja karena keseharian kehidupannya tidak ada yang menjamin. “Ini juga perlu dipikirkan terutama bagi siswa yang benar-benar berasal dari keluarga yang sangat miskin,’ tambahnya.

Sementara itu Walikota Semarang, Soemarmo HS, mengaku telah menanyakan hal tersebut pada Sekretaris Dinas Pendidikan Kota, Bunyamin. Dia mendapat penjelasan, jika sumbangan dikarenakan keinginan orang tua siswa, sebagai ucapan terima kasih karena anaknya lulus, ya boleh-boleh saja. Namun jika itu merupakan keinginan dari pihak sekolah, jelas tidak diperbolehkan. (HS)

                                    ---------------------------------------

 

 


KOMENTAR

Tidak Ada Komentar

Silahkan isi form dibawah ini untuk mengirim komentar Anda

Nama :


Email :


Isi Pesan :

Komentar maksimal 350 karakter